Fenomena Outsourcing
Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda mengenai dunia kerja. Banyak yang beranggapan bahwa persaingan didalam dunia kerja adalah sesuatu yang menantang, tapi tidak sedikit pula ada yang beranggapan bahwa persaingan tersebut adalah hal yang menakutkan.Tenaga kerja outsourcing merupakan pekerja yang di kontrak dalam jangka waktu tertentu oleh sebuah lembaga yang bergerak dalam bisnis outsourcing untuk menunjang adanya suatu kegiatan dari sebuah bisnis perusahaan.
Dunia kerja dapat memicu kecemasan, tenaga kerja outsourcing mau tidak mau harus menghadapi persaingan dalam mempertahankan pekerjaan, dimana kebutuhan tenaga kerja semakin kompleks dan berkembang.
Dari beberapa sudut pandang, outsourcing ini dianggap sebagai sarana untuk mengurangi biaya, menurunkan pekerjaan agar memungkinkan suatu perusahaan berkonsentrasi pada sejumlah aspek penting pengembangan dan penggunaan teknologi informasi, dan mengakses keterampilan yang mahal yang akan menjadi terlalu mahal jika harus diusahakan sendiri oleh perusahaan.
Pemanfaatan outsourcing sudah tidak dapat dihindari lagi oleh perusahaan di Indonesia. Berbagai manfaat dapat dipetik dari melakukan outsourcing; seperti penghematan biaya (cost saving), perusahaan bisa memfokuskan kepada kegiatan utamanya (core business), dan akses kepada sumber daya (resources) yang tidak dimiliki oleh perusahaan.
Salah satu kunci kesuksesan dari outsource adalah kesepakatan untuk membuat hubungan jangka panjang (long term relationship), tidak hanya kepada proyek jangka dekat. Alasannya sangat sederhana, yaitu outsourcer harus memahami proses bisnis dari perusahaan. Perusahaan juga akan menjadi sedikit tergantung kepada outsourcer.